Komisi II Tak Setuju Pemotongan Anggaran BKN
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan tidak menyetujui pemotongan anggraan Badan Kepegawaian Negara karena akan berimbas pada pembayaran gaji pegawai BKN. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja dengan Kementerian PAN-RB, BKN, KASN, LAN dan ANRI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/06).
“Komisi II tidak menyetujui pemotongan anggaran BKN sebesar Rp 26.677.283.500,- yang merupakan tindak lanjut dari dari Surat Menteri Keuangan No 5.377/MK.02/2016 karena akan berimbas pada pembayaran gaji pegawai BKN,” jelasnya.
Ia juga akan mengamanatkan Anggota Badan Anggaran Komisi II DPR untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR.
Dalam rapat terkait anggaran kali ini, Komisi II juga memberikan apresiasi kepada BKN yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2015. Apresiasi yang sama juga ditujukan pada Kementerian PAN-RB, LAN dan ANRI.
“Komisi II memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB, BKN, LAN dan ANRI yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian terkait hasil pemeriksaan BPK saat laporan keuangan 2015,” jelas Lukman.
Mengenai realisasi pelaksanaan APBN 2015 dan realisasi tahun berjalan 2016, Komisi II meminta kepada Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, ANRI dan KASN dapat menyampaikan laporan hasil kegiatannya untuk diserahkan kepada Komisi II sebelum dimulainya pembicaraan pendahuluan APBN 2017.
“Komisi II meminta Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, ANRi dan KASN untuk segera menyampaikan laporan rinci hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016, terutama untuk kegiatan –kegiatan yang tercakup dalam program strategis untuk diserahkan Komisi II sebelum pembicaraan pendahuluan APBN tahun anggaran 2017,” pungkas Lukman. (hs,mp)/foto:runi/iw.